Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit
Adanya pandemi Covid-19 memberikan pelajaran terkait pentingnya peningkatan akses terhadap layanan kesehatan yang masih belum merata. Menghadapi tantangan tersebut, teknologi informasi mempunyai peran yang sangat penting. Kemenkes RI melakukan transformasi digital kesehatan sebagai lompatan menuju sektor kesehatan Indonesia yang semakin maju, berkembang, dan berkeadilan. Strategi transformasi digital tersebut berfokus pada ekosistem kesehatan, efisiensi layanan, dan integrasi data untuk kebijakan berbasis data.
Berkenaan dengan hal tersebut, dukungan pada pengembangan data dan aplikasi kesehatan perlu diiringi dengan semangat untuk fokus bersama dalam upaya mewujudkan Indonesia sehat secara kolaboratif, meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan berkelanjutan mulai dari sektor kesehatan dalam pelayanan sejak awal kehidupan di dalam kandungan hingga pelayanan kesehatan terpadu bagi pasien lansia. Rekam kesehatan elektronik menjadi salah satu upaya mengintegrasikan berbagai data pasien di fasilitas kesehatan dalam mencapai satu data kesehatan. Dalam pengembangan sistem rekam kesehatan elektronik ada tantangan yang perlu diperhatikan seperti dalam hal proteksi dan keamanan data. Dalam hal ini diperlukan sistem keamanan dan proteksi canggih, kolaborasi serta inovasi dari sudut pandang berbagai pihak dalam mewujudkan pengembangan sistem rekam kesehatan elektronik agar sesuai dengan kebutuhan pengguna dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien.
Untuk mendukung upaya digitalisasi di tingkat fasilitas kesehatan, Simkes UGM mengembangkan berbagai inovasi rekam kesehatan elektronik yang terdiri dari sistem informasi manajemen bagi rumah sakit (SIMRS) yang dikenal dengan SmartRS, Puskesmas (SIMPUS) yang dikenal dengan nama SmartSisfomas, serta untuk manajemen pelayanan kesehatan bagi dinas kesehatan (SISDINKES).