• Akademik Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Minat SIMKES
DEPARTEMEN HPM
  • Home
  • Tentang Kita
    • Visi
    • Misi
    • Tujuan
    • Peserta Program
    • Fasilitas
    • Staff Pengajar
    • Manajemen dan Staff
  • Program Akademik
    • Syarat Pendaftar
    • Prosedur Pendaftaran
    • Biaya Pendidikan
    • Program Pendidikan
    • Kurikulum Minat Simkes
  • Akademik
    • Gamel FK UGM
    • Palawa
  • Admisi UGM
    • Admisi
  • Event
    • Workshop Mutu dan Kualitas Pengelolaan Logistik dan Pelayanan Farmasi Klinis
  • Beranda
  • Program Akademik
  • Syarat Pendaftar

Syarat Pendaftar

  • 3 February 2017, 14.24
  • Oleh: DSSDI UGM
  • 0
  1. Mempunyai ijazah S1 atau DIV (khusus prodi tertentu; hubungi Program Studi untuk informasi lebih lanjut).
    Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak berlaku.
  2. Mempunyai IPK S1 sebagai berikut:
    1. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
    2. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
    3. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.

    Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan Perguruan Tinggi.

    Bagi pendaftar yang tidak dapat menyerahkan bukti akreditasi atau surat keterangan sedang proses akreditasi dari pimpinan Perguruan Tinggi, maka program studinya dianggap terakreditasi C dan harus menyerahkan dokumen berikut:

    1. Bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi, atau;
    2. Surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan bahwa pendaftar memiliki jabatan minimal setara eselon III (bagi yang sudah bekerja).

    Apabila dokumen akreditasinya tidak valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut.

  3. Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
  4. Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat;
  5. Mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Nilai kemampuan bahasa Inggris beserta sertifikat yang dapat digunakan adalah:
    1. Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, atau;
    2. International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;
    3. Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;
    4. Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
  6. Pendaftar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Pengelola Program Studi.

Recent Posts

  • APAMI 2018: Pengalaman Berbagai Negara di Asia Pasifik Memanfaatkan eHealth
  • AeHIN 2018: Presentasi Implementasi DHIS2 dan Master Facility List
  • Site Visit Castle Street Hospital for Women, Colombo, Sri Lanka
  • AeHIN 2018: Investasi Digitalisasi Kesehatan dalam konteks Asuransi Kesehatan Nasional
  • Public Hearing – Pengawasan Peredaran Obat secara Online
Universitas Gadjah Mada

SIMKES FK UGM

DEPARTEMEN MANAJEMEN Dan KEBIJAKAN KESEHATAN

FAKULTAS KEDOKTERAN

Jl.Farmako Sekip Utara,Yogyakarta 55281 Indonesia

Email : simkes@ugm.ac.id Telp/Fax. 0274 549432

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY